Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Panggil Kepsek SMPN 1 Nanggung, Buntut Rekomendasi Mutasi Siswi yang Menuai Protes

Rahman Efendi
19 Mar 2025 12:16
Pendidikan 0 1008
2 menit membaca

Angkaranews.id– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Nanggung, Apep Atang Suryana, menyusul kasus rekomendasi mutasi siswi kelas VII berinisial MBUP yang menuai protes dari orang tua siswa.

Rekomendasi tersebut dinilai tidak pantas karena salah satu poinnya menyebutkan bahwa keluarga siswi tidak utuh (orang tua berpisah), yang dianggap melukai perasaan orang tua.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Nina Nurmasari, membenarkan pemanggilan tersebut. “Baru dipanggil hari ini. Hasilnya sedang disusun dan akan disampaikan ke pimpinan. Maaf, saya sedang takziah dulu,” ujar Nina melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/03/2025).

Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 1 Nanggung, Apep Atang Suryana, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh Disdik Kabupaten Bogor.

Pemanggilan ini merupakan respons atas protes yang dilayangkan orang tua siswi berinisial MF. Mereka merasa dirugikan dan terluka oleh salah satu poin dalam rekomendasi mutasi yang menyebutkan bahwa keluarga siswi tidak utuh. Rekomendasi tersebut diajukan untuk memindahkan MBUP ke SMP PGRI Leuwiliang.

MF, orang tua siswi, menjelaskan bahwa rekomendasi mutasi tersebut memuat beberapa poin, di antaranya: jarang masuk sekolah, keluarga tidak utuh (orang tua berpisah), anak sering kabur dari rumah, merokok, dan video merokok yang diunggah di TikTok. “Ini tidak masuk akal dan sudah menyebabkan luka. Kami merasa dirugikan, apalagi dengan membawa-bawa masalah rumah tangga yang sebenarnya harmonis,” ujar MF di kediamannya, Jumat (14/03/2025).

MF menambahkan, meskipun rencana mutasi ke SMP PGRI Leuwiliang sudah ada, pihak sekolah tersebut belum bisa menerima siswi karena adanya rekomendasi yang dinilai tidak pantas tersebut.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Disdik Kabupaten Bogor, yang diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak terkait.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *